Menuju Islam Humanis

Selamat datang di blog ini...Sebuah blog pribadi yang berisi tulisan, pemikiran, dan refleksi seputar membangun peradaban Islam dan peradaban dunia yang humanis.

Tuesday, August 14, 2007

Menyoroti Fenomena Radikalisme Agama

Oleh Happy Susanto

Dimuat dalam Website Jaringan Islam Liberal (JIL), 10/09/2003

Pengeboman di Hotel Marriot dan juga pengeboman sebelumnya mengindikasikan bahwa gerakan “radikalisme agama” menjadi sebuah kekuatan yang laten, muncul tiba-tiba dan berbahaya. Kekerasan atas nama agama menyebabkan pada situasi di mana agama kini sedang mengalami pengujian sejarah secara kritis. Bandul pendulum agama tergantung pada persepsi dan perilaku penganutnya yang akan mengarahkan pada dua sisi, yaitu “humanisasi” atau justru malah sebaliknya, “dehumanisasi”.

Fenomena kekerasan sudah sangat lama terjadi. Kekerasan sering dijadikan alat ampuh untuk memenuhi keinginan beberapa individu atau kelompok terhadap masalah yang begitu kompleks. Dan ternyata kekerasan juga menghinggapi pada agama-agama.

Di tengah memudarnya pesona modernitas, seperti yang pernah disampaikan Max Weber, ternyata pesona agama juga sedikit agak memudar. Sejak lama, kajian dalam pemikiran Islam bermuara pada perdebatan dalam menyoal hubungan antara tradisi (agama) dan modernitas (perubahan).

Bagi pihak yang cenderung menolak modernitas dan lebih mengukuhkan pada penancapan fungsi peran formal agama akan cenderung pada sikap “fundamentalisme”. Demikian hal sebaliknya. Jika pihak-pihak yang lebih menganggap modernitas sebagai satu-satunya realitas yang tak dapat ditampik dengan jalan menggeser peran agama, maka kecenderungan sikap yang muncul adalah “sekularisme”; memisahkan agama dari kehidupan duniawi dan memisahkan agama dari politik dan negara.

Dari ketegangan polarisasi kedua kubu di atas akan muncul sikap-sikap kekerasan. Dan kekerasan yang sering banyak muncul adalah dari kelompok fundamentalisme agama. Karena mereka sering disisihkan, dipinggirkan, dan ditindas oleh kekuatan sekuler yang bertengger di atas singgasana kekuasaan, maka tiada cara yang ampuh untuk digelar kecuali melawan dengan aksi kekerasan.

Genealogi Radikalisme

Terkadang kita sering menyamakan istilah “fundamentalisme” dan “radikalisme”. Padahal, keduanya berbeda walaupun berasal dari akar yang sama. Fundamentalisme (al-ushuliyah) lebih merupakan sebuah keyakinan untuk kembali pada fundamen-fundamen agama. Maknanya bisa positif atau negatif. Ekses negatif yang diakibatkan dari pandangan yang fundamentalis ini adalah sikap kekerasan (radikalisme ekstrem).

Penyandingan kekerasan dengan radikalisme disebabkan karena gejala dalam realitas sosial yang sering nampak. Kelompok radikal sering menggunakan cara-cara kekerasan dalam memenuhi keinginan atau kepentingan mereka. Tapi, kelompok radikal tidak identik dengan kekerasan. Dalam tulisan ini, yang dimaksud dengan radikalisme agama adalah “sikap keagamaan yang kaku dan juga sekaligus mengandung kekerasan dalam tindakan”. Penyebutan ini dimaksudkan untuk mempermudah kategorisasi.

Geneaogi radikalisme agama muncul karena beberapa sebab. Dalam kasus Islam, misalnya, Hassan Hanafi (2001) menyebut --paling tidak-- ada dua sebab kemunculan aksi kekerasan dalam Islam kontemporer. Pertama, karena tekanan rezim politik yang berkuasa. Kelompok Islam terentu tidak mendapat hak kebebasan berpendapat. Kedua, kegagalan-kegagalan ideologi sekuler rezim yang berkuasa, ehingga kehadiran fundamentalisme atau radikalisme agama dianggap sebagai alternatif ideologis satu-satunya pilihan yang nyata bagi umat Islam.

Kekerasan dalam agama muncul karena ketiadaan kemampuan dalam menghadapi modernitas dan perubahan. Perlu digarisbawahi, fundamentalisme merupakan spirit gerakan dalam radikalisme agama. Pembacaan atas fundamentalisme pernah digarap oleh Martin E. Marty dan R. Scott Appleby dalam Fundamentalisms Observed (Chicago dan London,1991). Mereka menyatakan bahwa fundamentalisme-fundamentalisme itu merupakan mekanisme pertahanan yang muncul sebagai reaksi atas krisis yang mengancam. Yaitu krisis keadaan yang akan menentukan eksistensi mereka. Karen Armstrong (2000) juga menyatakan bahwa gerakan fundamentalisme yang berkembang pada masa kini mempunyai hubungan erat dengan modernitas.

Karena gerakan radikalisme itu muncul sebagai respon atas modernitas maka kita sebaiknya melihat hubungan antara tradisi dan modernitas secara obyektif. Dalam tubuh modernitas juga mengandung banyak ekses negatif. Kita tidak dapat memungkiri bahwa pengaruh modernitas juga memberikan implikasi kerusakan bagi eksistensi kemanusiaan. Modernitas perlu diantisipasi pula. Tapi, antisipasi yang dilakukan tidak menyebabkan “totalitas” penolakan atas dasar agama. Modernitas adalah sebuah fase sejarah yang mengelilingi kehidupan manusia, di mana terdapat sisi positif dan juga negatif.

Solusi atas Kekerasan

Kekerasan bukanlah merupakan sebuah tawaran yang bijak untuk menyikapi polarisasi dunia akibat tamparan hebat modernitas. Islam memiliki banyak kerangka pemikiran untuk mewujudkan perdamaian di muka bumi. Hanya saja, eksplorasi atas makna-makna perdamaian dalam Islam telah dicemari oleh beberapa perilaku kekerasan oleh gerakan radikal. Tugas kaum agamawan adalah bagaimana menawarkan solusi atas kekerasan ini agar ada pernyataan bahwa kekerasan bukanlah ajaran Islam.

Fakta beberapa oknum pelaku pengeboman atau terorisme yang dilakukan oleh kelompok agama (Islam) memang bisa saja dibenarkan bahwa itu dilakukan oleh beberapa kelompok Islam radikal. Tapi, apakah penampilan Islam pasti seperti itu? Tidak. Apa yang dilakukan oleh gerakan Islam radikal sudah mengandung kompleksitas kondisional. Artinya, dengan tameng agama, apa yang mereka lakukan juga merupakan penyertaan pada sisi politis, ideologis, dan kepentingan non-agama yang melingkupi aksi mereka. Jadi, itu bukan an sich karena sisi penafsiran yang merupakan hasil pemaknaan agama yang sempit saja.

Dengan meminjam analisis Michael Faucoult, apa yang dilakukan oleh kelompok Islam radikal sudah menggiring agama dalam hubungannya antara pengetahuan dan kekuasaan (power and knowledge). Pengetahuan yang ingin diwacanakan oleh kelompok Islam radikal adalah bahwa hukum Tuhan (ahkamullah) harus diimplementasikan dalam kehidupan manusia. Dalam lokus politik, biasanya wacana yang digelar yaitu bentuk penyatuan ad-dien wad-daulah (agama dan negara). Tapi, wacana (pengetahuan) agama itu diperkuat dengan perangkat kekuasaan. Sehingga, gerakan yang mereka lakukan sudah sangat mengandung unsur ideologis. Ekses negatif karena tindak kekerasan menyebabkan agama menjadi berwajah buruk. Untuk itulah kaitan agama dan kekuasaan harus dipisahkan.

Karena kekerasan itu akibat dari modernitas, maka Peter L. Berger (2003) menawarkan dua strategi untuk merespon modernitas dan sekularisasi ini, yaitu “revolusi agama” (religious revolution) dan “subkultur agama” (religion subcultures). Yang pertama adalah bagaimana kaum agamawan mampu merubah masyarakat secara keseluruhan dan menghadirkan model agama yang modern. Dan yang kedua adalah bagaimana upaya kita untuk mencegah pengaruh-pengaruh luar agar tidak mudah masuk ke dalam agama.

Gerakan Islam radikal muncul karena pemahaman agama yang cenderung tekstualis, sempit, dan hitam-putih. Pemahaman seperti ini akan dengan mudah menggiring sang pembaca pada sikap keberagamaan yang kaku. Pembacaan agama tidak bisa terlepas dari konteks historisnya. Pemahaman agama sangat dimanis. Untuk itulah, pembacaan yang terbuka akan menghindarkan kita dari sikap-sikap yang berbau kekerasan.

Solusi yang bisa ditawarkan dalam menyikapi fenomena radikalisme agama antara lain: pertama, menampilkan Islam sebagai ajaran universal yang memberikan arahan bagi terciptanya perdamaian di muka bumi. Kedua, perlu ada upaya penggalangan aksi untuk menolak sikap kekerasan dan terorisme. Aksi ini melibatkan seluruh kelompok-kelompok dalam agama-agama yang tidak menghendaki hal demikian. Terorisme dan kekerasan adalah bentuk pelecehan atas nama agama dan kemanusiaan.

Ketiga, sudah saatnya kita menumbuhkan karakter keberagamaan yang moderat. Memahami dinamika kehidupan ini secara terbuka dengan menerima pluralitas pemikiran “yang lain” (the other), yang ada di luar kelompoknya. Keberagaman yang moderat akan melunturkan polarisasi antara fundamentalisme dan sekularisme dalam menyikapi modernitas dan perubahan. Islam yang di tengah-tengah (ummatan wasathan) akan membentuk karakter Islam yang demokratis, terbuka, dan juga rasional.

Islam hadir juga untuk memenuhi panggilan kemanusiaan dan perdamaian. Adalah tugas kita semua untuk memberikan citra positif bagi Islam yang memang berwajah humanis dan anti-kekerasan ini. Hanya sejarahlah yang akan membuktikan apakah agama mampu hadir seperti yang dicita-citakannya. Wallahu A’lam bish-Shawab.

Referensi: http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=412

No comments: